DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Direktur Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol. Drs. Heru Pranoto, M.Si, mengungkapkan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Aceh di masa pandemi mengalami peningkatan. Untuk itu, perlu langkah sistematis dalam mengatasi persoalan tersebut. Pasalnya, persoalan Narkoba merupakan kejahatan yang tergolong sistematis.
Bahaya narkoba perlu dimasukkan dalam kurikulum pendidikan. Sebab peredaran narkoba di Aceh kian parah, bahkan hampir 80 narapidana di penjara di Aceh adalah terpidana kasus narkoba.